Radar Pasuruan - Divisi Propam Polri menegaskan keseriusan mereka dalam menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan personel Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Hingga Senin (24/2), total enam personel dari direktorat tersebut telah diperiksa oleh Propam terkait klarifikasi lagu Bayar, Bayar, Bayar yang dibawakan oleh Sukatani Band.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan pemeriksaan tersebut dan memastikan bahwa enam anggota Ditresiber Polda Jateng telah dimintai keterangan oleh Divisi Propam Polri.
“Benar, hingga saat ini sudah ada enam anggota Siber Polda Jateng yang diperiksa oleh Propam Polri,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Senin (24/2) dilansir dari Jawa Pos.
Melalui unggahan di akun media sosial resminya, Divisi Propam Polri menegaskan akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap personel Sukatani Band.
"Kami akan terus mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel Sukatani Band," tulis akun tersebut.
Sebelumnya, empat personel Ditresiber Polda Jateng telah diperiksa lebih dahulu, kemudian disusul dua orang lainnya, sehingga total menjadi enam personel yang diperiksa.
Polri memastikan akan mengusut kasus dugaan intimidasi ini hingga tuntas. “Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban serta keamanan,” lanjut pernyataan dari akun tersebut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia bahkan menawarkan Sukatani Band untuk menjadi duta Polri.
"Kalau Band Sukatani berkenan, mereka bisa menjadi juri atau duta Polri untuk membangun kritik yang konstruktif demi perbaikan institusi. Ini juga bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," ujar Kapolri.
Editor : Moch Vikry Romadhoni