Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2). Hal ini terlihat saat Hasto keluar dari ruang penyidikan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Dilansir dari JawaPos.com, Hasto meninggalkan ruang penyidikan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah pendukungnya tampak hadir memberikan dukungan terhadapnya.
Saat memasuki ruang konferensi pers, Hasto sempat berteriak, "Merdeka!" sebelum KPK memberikan pernyataan resmi terkait status hukumnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024.
Ia diduga terlibat dalam dua tindak pidana, yaitu kasus suap serta upaya perintangan penyidikan KPK.
"Ketika penyidikan kasus Harun Masiku dan upaya pencarian buronan berlangsung, tim penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), dalam perkara ini," ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Lebih lanjut, KPK menemukan bukti bahwa Hasto berperan dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui Harun Masiku.
Bahkan, sebagian dana suap yang diterima Wahyu disebut berasal langsung dari Hasto.
"Dalam pengembangan penyidikan, ditemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari saudara HK. Ia juga mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri serta DTI dalam proses penyerahan suap kepada Wahyu," jelas Setyo.
Tak hanya itu, dalam kasus perintangan penyidikan, KPK menduga Hasto memerintahkan anak buahnya untuk membantu Harun Masiku melarikan diri serta menghancurkan barang bukti.
Salah satu perintahnya adalah meminta Harun merendam telepon selulernya dalam air agar tidak dapat diselidiki lebih lanjut.
Selain itu, ia juga diduga meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya demi menghilangkan jejak komunikasi.
Tak berhenti di situ, Hasto juga dituduh mengumpulkan sejumlah saksi dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.
Setyo memastikan bahwa tim penyidik akan terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak lain dalam kasus suap serta upaya perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.
"KPK akan terus mendalami kasus ini serta menindaklanjuti peran pihak-pihak yang terlibat agar dapat dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni