Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Mahfud MD: Efisiensi Anggaran Prabowo Timbulkan Kecemasan dan PHK

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 14 Februari 2025 | 03:15 WIB

 

Mantan calon Wakil Presisen Mahfud MD menghadiri perayaan Cap Go Meh Glodok, Rabu (12/2). (Ryandi Zahdomo/jawapos.com)
Mantan calon Wakil Presisen Mahfud MD menghadiri perayaan Cap Go Meh Glodok, Rabu (12/2). (Ryandi Zahdomo/jawapos.com)

Radar Pasuruan - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan dampak yang muncul akibat kebijakan tersebut.

Menurut Mahfud, efisiensi yang dilakukan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menimbulkan kecemasan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.

"Saya juga mempertanyakan hal yang sama. Kegaduhan dan kecemasan terjadi di berbagai instansi pemerintah. Apalagi, jika pengurangan anggaran untuk program MBG justru menyebabkan PHK akibat berkurangnya kegiatan. Ini yang perlu dipikirkan," ujar Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa kebijakan Prabowo tidak bisa langsung dianggap salah.

Ia menilai, yang terpenting adalah adanya penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar memahami tujuan dan target pemerintah dalam mengatasi situasi tersebut.

"Menurut saya, tidak ada yang salah. Yang dilakukan Pak Prabowo benar, tapi harus dijelaskan kepada rakyat. Kegelisahan ini perlu dijawab dengan transparansi, termasuk kapan situasi akan stabil. Itu tugas presiden untuk menjelaskan," tambahnya.

Mahfud juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada Prabowo sebagai presiden yang dipilih secara sah.

"Memang sudah terjadi pengurangan kerja, bukan sekadar ancaman. Tapi kita harus percaya, karena Pak Prabowo dipilih secara sah oleh konstitusi. Kita berikan kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penggunaan APBN, namun memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, mulai dari PHK hingga penurunan layanan publik.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#efesiensi #phk #Mahfud #anggaran