Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Anggaran Polri 2025 Dipangkas Rp 20,5 Triliun, Belanja Barang dan Modal Terkena Dampak

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 13 Februari 2025 | 03:13 WIB

 

Ilustrasi: Polri.
Ilustrasi: Polri.

Radar Pasuruan - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami pemangkasan anggaran pada tahun 2025.

Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Wahyu Hadiningrat, menyebutkan bahwa Polri mendapatkan anggaran sebesar Rp 106 triliun untuk tahun depan.

Awalnya, anggaran Polri ditetapkan sebesar Rp 126,6 triliun, yang terbagi dalam belanja pegawai (46,9 persen), belanja barang (26,1 persen), dan belanja modal (26,1 persen).

Namun, akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah, anggaran Polri dipangkas sebesar Rp 20,5 triliun atau sekitar 16,2 persen dari total pagu.

“Hasil rapat dengan Kemenkeu, Polri mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 20,5 triliun atau 16,2 persen dari anggaran awal. Namun, ini tidak termasuk belanja pegawai,” ujar Wahyu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2) dilansir dari Jawa Pos.

Wahyu menjelaskan bahwa pemangkasan ini berdampak pada belanja barang dan belanja modal, sementara belanja pegawai tetap aman.

"Jika diurai, efisiensi ini hanya berdampak pada belanja barang dan belanja modal. Belanja barang dipotong sebesar Rp 6,6 triliun atau sekitar 19,6 persen dari anggaran awal," jelas Wahyu.

Dengan adanya efisiensi ini, total anggaran Polri tahun 2025 berkurang menjadi Rp 106 triliun.

Penggunaan anggaran tersebut akan tetap dibagi sesuai peruntukannya.

"Dari dua kelompok besar yang kami susun berdasarkan jenis belanja dan sumber anggaran, belanja pegawai tetap di angka Rp 59,4 triliun. Sementara belanja barang turun menjadi Rp 27,3 triliun dan belanja modal menjadi Rp 19,1 triliun," tutup Wahyu.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#polri #belanja #dipangkas #anggaran