Radar Pasuruan - Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan, meminta pemerintah segera membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi Dosen ASN yang belum dibayarkan sejak 2020 hingga 2024.
"Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan, peranata komputer, tenaga administrasi yang ada di kampus, itu dibayarkan Tukin-nya," ujar Anggun di kawasan Monas, Senin (3/2) dilansir dari Jawa Pos.
Ia menjelaskan bahwa besaran tukin yang seharusnya diterima tiap dosen ASN berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 19 juta tergantung jabatannya.
"Kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar Rp 5 jutaan ya. Kemudian untuk yang rektor itu sekitar Rp 8 jutaan, kemudian juga yang rektor kepala itu hampir Rp 12 jutaan. Dan yang profesor itu sekitar Rp 12-an, Rp 19 jutaan gitu," terangnya.
Dengan besaran tersebut, ia memperkirakan total tunggakan tukin yang belum dibayarkan pemerintah selama empat tahun mencapai Rp 20 triliun. "Perkiraan kami mungkin ya sekitar Rp 20 triliun ya kalau mau dibayarkan semuanya," katanya.
Anggun menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk menunda pembayaran tersebut.
Ia mencontohkan bahwa Kementerian Agama pernah melakukan pembayaran tukin secara rapel. "Jadi Kementerian Agama itu pernah dirapel dari tahun 2015 sampai 2018. Jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan tidak ada semacam kasus hukum, ataupun juga yang bisa kita lihat terkait dengan rapelan Tukin ini, itu salah besar," tegasnya.
Selain menuntut pembayaran tunggakan tukin, ADAKSI juga meminta agar anggaran tukin tahun 2025 diberikan kepada seluruh dosen ASN.
Saat ini, Kemendikti Saintek hanya mengalokasikan Rp 2,5 triliun yang hanya cukup untuk sekitar 33.957 dosen ASN, padahal jumlah keseluruhan dosen mencapai 80.000 orang.
"Kementerian mengatakan bahwasanya mereka hanya punya uang Rp 2,5T. Kalau kita hitung, itu hanya bisa meng-cover sekitar 30.000 dosen. Sementara keseluruhan jumlah dosen yang ada itu sekitar 80.000 bapak-ibu semuanya," tuturnya.
Menurut Anggun, sejak awal pemerintah memang tidak memiliki iktikad baik untuk membayarkan tukin dosen ASN.
"Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian," terangnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, yang menyatakan bahwa dosen ASN bukan pegawai kementerian sehingga tidak berhak mendapatkan tukin.
Anggun menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya mampu membayarkan tukin kepada 80 ribu dosen ASN jika ada kemauan politik. "Dan yang kami butuhkan itu hanya sekitar 8 triliun rupiah. Jadi menurut kami kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," ucapnya.
Ia juga menilai banyak program yang diinisiasi oleh Kemendikti Saintek tidak relevan dengan tugas utama kementerian.
"Dan kami melihat banyak program-program yang sudah diinisiasi oleh Kementerian itu tidak relate dengan posisi Kementerian ini sendiri gitu. Tidak cocok program-programnya. Sehingga menurut kami kenapa tidak dialihkan saja kepada tukin dosen yang merupakan penggerak atau lokomotif utama dalam pendidikan tinggi di Indonesia," sambungnya.
Sebagai bentuk protes, sekitar 300 dosen dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Monas pada Senin (3/2). Mereka mengajukan dua tuntutan utama.
"Pertama, pastikan anggaran dan pencairan Tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa pembedaan dosen PTN Satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK atau dosen PNS yang diperbantukan di Perguruan Tinggi Swasta. Dan kedua, mendesak pemerintah membayarkan tukin dosen ASN Kemdiktisaintek sejak tahun 2020," tegasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni