Radar Pasuruan - Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025.
Surat bernomor 2 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, dengan fokus pada pengaturan libur sekolah dan kegiatan siswa selama bulan suci.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa siswa akan belajar dari rumah selama sepekan pertama Ramadan, yakni pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.
Kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat, sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah/madrasah/satuan pendidikan.
Setelah itu, siswa kembali mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah mulai 6 hingga 25 Maret 2025.
Selain pembelajaran, siswa didorong untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, seperti meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter positif.
Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk meningkatkan iman dan akhlak mulia.
Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya.
Libur Idul Fitri untuk sekolah/madrasah berlangsung selama dua pekan, yakni pada 26 hingga 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Siswa diharapkan memanfaatkan waktu libur tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah dijadwalkan kembali pada 9 April 2025.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan, menyesuaikan waktu pelaksanaannya dengan kebutuhan lokal.
Kantor wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk menyelaraskan waktu kegiatan pembelajaran di madrasah atau satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan.
Selain itu, peran orang tua/wali juga diutamakan dalam membimbing dan memantau anak-anak saat menjalani pembelajaran mandiri serta kegiatan ibadah selama Ramadan.
Editor : Moch Vikry Romadhoni