Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kebijakan Baru Donald Trump: Fokus pada Jenis Kelamin Biologis dan Penghapusan Perlindungan LGBTQ+

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 22 Januari 2025 | 02:11 WIB

 

Presiden terpilih AS, Donald Trump, mengancam kenaikan tarif 100 persen jika anggota BRICS menciptakan mata uang baru yang dapat menyaingi dolar AS.
Presiden terpilih AS, Donald Trump, mengancam kenaikan tarif 100 persen jika anggota BRICS menciptakan mata uang baru yang dapat menyaingi dolar AS.

Radar Pasuruan - Presiden Donald Trump, yang resmi dilantik pada Senin (20/1), langsung menuai kontroversi melalui kebijakan yang menegaskan pengakuan hanya terhadap dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menyatakan bahwa pemerintah AS akan menggunakan istilah "sex" (jenis kelamin biologis) dalam dokumen resmi, menggantikan "gender" (jenis kelamin sosial).

Mengutip dari Jawa Pos, Selasa (21/1/2025), Trump menjelaskan, “Hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, yang tercatat secara sah di seluruh dokumen resmi pemerintah.”

Keputusan ini juga mencakup pencabutan lebih dari 70 perintah eksekutif era Joe Biden, termasuk kebijakan perlindungan hak transgender dan keberagaman rasial.

Trump menambahkan, “Sebagai presiden, saya akan mengakhiri langkah pemerintah yang mencoba merekayasa ras sosial dan gender dalam kehidupan publik maupun pribadi.”

Keputusan ini memicu respons keras dari berbagai kelompok hak asasi manusia, termasuk komunitas LGBTQ+.

Kelley Robinson, Presiden Human Rights Campaign, menegaskan bahwa pihaknya akan melawan kebijakan tersebut.

“Kami menolak mundur atau ditakut-takuti. Kami akan melawan keputusan yang merugikan ini dengan segala daya yang kami miliki,” katanya.

Langkah Trump juga berdampak pada penerapan keputusan Mahkamah Agung AS tahun 2020 dalam kasus Bostock v. Clayton County, yang melindungi identitas gender dan orientasi seksual dari diskriminasi.

Selain itu, dana federal tidak lagi digunakan untuk mendukung apa yang Trump sebut sebagai "ideologi gender," sebuah istilah yang oleh kelompok konservatif digunakan untuk menggambarkan pandangan non-tradisional mengenai gender dan seksualitas.

Langkah ini dinilai oleh kelompok seperti Asian Americans Advancing Justice sebagai ancaman bagi perlindungan hak imigran dan upaya memerangi diskriminasi.

Mereka menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tersebut.

Pengumuman kebijakan baru ini bertepatan dengan Hari Martin Luther King Jr., sebuah hari yang seharusnya memperingati perjuangan hak-hak sipil di AS.

Trump menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk membangun masyarakat berbasis prestasi, bukan perbedaan ras atau gender.

Kebijakan ini memperlihatkan pergeseran tajam dalam pendekatan pemerintah AS terhadap isu keberagaman dan hak-hak minoritas, serta menegaskan polarisasi politik yang semakin mengemuka di negara tersebut.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#amerika serikat #LGBTQ+ #donald trump #presiden #gender