Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Raffi Ahmad Dapat Teguran Terkait Kasus Patwal Arogan di Jalan Sudirman

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 14 Januari 2025 | 02:24 WIB
Tangkapan layar patwal.
Tangkapan layar patwal.

Radar Pasuruan - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait insiden mobil dinas berpelat RI 36 yang memicu kontroversi.

Arahan tersebut disampaikan kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya.

Mobil berpelat RI 36 tersebut sempat memicu perhatian publik karena mencoba menerobos kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, dengan pengawalan polisi Patwal.

Dalam insiden tersebut, petugas Patwal terlihat menunjuk pengendara taksi Alphard yang dianggap menghalangi jalan.

"Pak Prabowo sudah memberikan arahan melalui Seskab, dan Mayor Teddy telah menyampaikan hal tersebut kepada Raffi Ahmad," ujar Hasan di Jakarta Pusat, Senin (13/1) dilansir dari Jawa Pos.

Menanggapi insiden serupa yang kerap terjadi, Hasan menyatakan bahwa setiap pihak sudah memiliki prosedur tetap (protap).

Namun, ia tidak memberikan rincian solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sebelumnya, Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya juga mengonfirmasi bahwa teguran telah diberikan kepada pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

"Sudah, sudah kita tegur," kata Mayor Teddy, Minggu (12/1/2025).

Mayor Teddy tidak mengungkapkan nama pejabat yang memiliki hak guna atas mobil dinas berjenis Lexus tersebut.

 

Namun, ia mengimbau semua pihak, termasuk para pejabat, untuk lebih berhati-hati dan bijaksana saat berkendara.

"Kami telah mengingatkan kembali agar semua pihak lebih waspada dan bijak dalam menggunakan kendaraan dinas," tegasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Kantor Komunikasi Kepresidenan #mayor teddy #raffi achmad #patwal