Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pernikahan Ulang Rizky Febian dan Mahalini Raharja, Kini Sah Secara Agama dan Negara

Moch Vikry Romadhoni • Minggu, 5 Januari 2025 | 02:01 WIB
Rizky Febian dan Mahalini menikah ulang.
Rizky Febian dan Mahalini menikah ulang.

Radar Pasuruan - Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini Raharja akhirnya melangsungkan pernikahan ulang pada Jumat, 27 Desember 2024, di Hotel Raffles Jakarta.

Pernikahan ini dilakukan setelah menerima saran dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memenuhi keabsahan pernikahan mereka secara agama dan negara.

Pernikahan yang berlangsung sederhana ini hanya dihadiri oleh keluarga dekat. Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, mengonfirmasi bahwa pernikahan tersebut telah tercatat resmi.

"Pernikahan mereka sudah tercatat di KUA. Nikahnya sekitar pukul 09.00 WIB pada hari Jumat, 27 Desember 2024 di Hotel Raffles," ungkapnya, Jumat (3/1) dilansir dari Jawa Pos.

Mahalini Raharja, yang telah menjadi mualaf sejak 8 Mei 2024, berbeda keyakinan dengan keluarganya, sehingga pernikahan ini menggunakan wali hakim.

Hal ini sesuai dengan ketentuan syariat Islam untuk mengesahkan pernikahan dalam kondisi tersebut.

"Yang penting syarat dan rukun nikahnya terpenuhi. Insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," tambah Nasrullah.

Sebelumnya, Rizky dan Mahalini mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena pernikahan awal mereka pada 10 Mei 2024 hanya dilangsungkan secara agama.

Hal ini terjadi karena waktu yang sempit untuk mengurus dokumen administrasi, mengingat Mahalini baru memeluk agama Islam dua hari sebelum pernikahan.

Namun, permohonan isbat nikah tersebut ditolak oleh majelis hakim dengan alasan penggunaan wali hakim yang tidak sesuai ketentuan.

Pengadilan kemudian merekomendasikan pasangan ini untuk melangsungkan pernikahan ulang, yang akhirnya mereka penuhi.

Dengan selesainya pernikahan ulang ini, Rizky Febian dan Mahalini Raharja kini resmi menjadi pasangan suami istri yang sah baik menurut hukum agama maupun negara.

Hal Tersebut sebagaimana dibuktikan dengan buku nikah yang telah mereka terima dari KUA Setiabudi.

 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Rizky Febian #selebriti #mahalini #pernikahan