Radar Pasuruan - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Eko Priyo Purnomo, menekankan pentingnya pengaturan tanggal pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk peraturan resmi.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seharusnya segera menyusun undang-undang bersama DPR RI dan mengeluarkan keputusan presiden untuk memastikan pemindahan ibu kota pada 2028,” ujar Prof. Eko, Rabu (11/12) dilansir dari Jawa Pos
Menurut Prof. Eko, absennya regulasi yang jelas terkait kepindahan pemerintahan ke IKN dapat memunculkan ketidakpastian hukum, menghambat investasi, dan menimbulkan persoalan politik lingkungan.
iknBaca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selesaikan IKN, Target Resmi Jadi Ibu Kota Pemerintahan 2029
Lebih lanjut, Prof. Eko mengingatkan pentingnya pemerintah menyiapkan kebutuhan dasar bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke IKN.
“Kebutuhan dasar itu mencakup rumah tinggal, fasilitas pendidikan untuk anak-anak ASN, layanan kesehatan, serta pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini menjadi prioritas sebelum perpindahan dilakukan,” katanya.
Selain itu, Prof. Eko juga menyoroti perlunya program adaptasi bagi masyarakat lokal yang sudah tinggal di IKN dan ASN yang akan pindah.
Menurutnya, adaptasi ini krusial untuk menciptakan harmoni dalam kehidupan baru di ibu kota.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintahan akan pindah ke IKN setelah infrastruktur pendukung—seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif—siap beroperasi.
“Presiden menegaskan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik sebelum pemerintah resmi pindah. Targetnya, semua fasilitas ini selesai pada 2028,” jelas Hasan.
Pemerintah juga telah memulai persiapan infrastruktur dasar untuk mendukung perpindahan ASN pada awal 2025 sebagai bagian dari langkah awal merealisasikan target tersebut.
Dengan regulasi yang jelas dan kesiapan infrastruktur serta masyarakat, perpindahan ke IKN diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan jangka panjang sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Editor : Moch Vikry Romadhoni