Radar Pasuruan – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar resmi berfungsi sebagai ibu kota pemerintahan paling lambat pada 2029.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Selasa (10/12).
“Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, tahun 2028 atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” ujar Hasan dilansir dari Jawa Pos
Pemindahan ibu kota negara, lanjut Hasan, akan dilakukan setelah semua fungsi IKN terpenuhi, terutama sebagai pusat pemerintahan yang meliputi keberadaan kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Presiden juga menargetkan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Hal ini didukung Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, yang memastikan kesiapan infrastruktur dasar IKN untuk mendukung pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal 2025.
Menurut Diana, arahan Presiden Prabowo terkait pemindahan ibu kota ini salah satunya mempertimbangkan ancaman kenaikan permukaan air laut yang berpotensi mengancam wilayah Jakarta.
“Kami tetap semangat menyelesaikan IKN. Alokasi anggaran tetap tersedia, dan persiapan pemindahan sudah kami lakukan sejak sekarang,” kata Diana dalam rapat bersama Otorita IKN (OIKN) di Jakarta, Senin (9/12).
IKN diharapkan mampu menjalankan fungsi strategis sebagai ibu kota politik, sekaligus menjadi solusi atas tantangan lingkungan yang mengancam Jakarta.
Pemerintah optimistis target pemindahan ibu kota bisa tercapai sesuai jadwal.
Editor : Moch Vikry Romadhoni