Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Farhat Abbas dan Denny Sumargo Berdamai, Sepakat Cabut Laporan Polisi

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 5 Desember 2024 | 23:45 WIB

Denny Sumargo dan Farhat Abbas.(TikTok: Denny Sumargo)
Denny Sumargo dan Farhat Abbas.(TikTok: Denny Sumargo)

Radar Pasuruan - Perseteruan antara pengacara Farhat Abbas dan aktor Denny Sumargo akhirnya mencapai titik damai.

Kedua pihak sepakat mengakhiri konflik mereka yang sebelumnya dipicu silang pendapat tentang Agus Salim, korban penyiraman air keras, dan uang donasi yang dikumpulkan oleh Novi.

Proses perdamaian ini difasilitasi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/12), Farhat Abbas dan Denny Sumargo sepakat untuk fokus pada pengobatan Agus Salim.

Keduanya juga memutuskan untuk mencabut laporan polisi yang pernah dibuat.

Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Donasi Denny Sumargo dan Novi Ilegal, Bisa Terkena Masalah Hukum
Farhat Abbas menyatakan kesediaannya mencabut laporan terkait Denny Sumargo yang sebelumnya diajukannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Semua laporan pasti akan kita cabut yang terkait dengan Mas Denny Sumargo," kata Farhat Abbas di Salemba, Jakarta Pusat.

Mendengar pernyataan itu, Denny Sumargo mengajukan permintaan tambahan. Dia meminta laporan terhadap Novi juga dicabut. Permintaan itu diterima oleh Farhat.

Dengan nada bercanda, Farhat menyebut, "Sekarang ini kita bukan lagi cubit-cubit, tapi cabut-cabut."

Baca Juga: Kasus Donasi Agus Salim: Densu Soroti Motif Farhat Abbas, Publik Jangan Teralihkan
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian, dengan tuduhan melanggar Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan.

Sebaliknya, Denny Sumargo juga melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada 18 November 2024 atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dibuat sebagai respons terhadap laporan Farhat.


Kini, dengan perdamaian ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengalihkan perhatian mereka pada pengobatan Agus Salim, korban utama dalam kasus ini. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kolaborasi yang lebih produktif demi kepentingan bersama.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#denny sumargo #menteri sosial #laporan polisi #farhat abbas