Radar Pasuruan - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba.
Hal ini disampaikan usai memimpin rapat Desk Pemberantasan Narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Menurut Budi, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Asta Cita bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Presiden telah menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya," ujarnya.
Data Penyalahgunaan Narkoba:
- Jumlah Pengguna: Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2024 mencapai 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna adalah generasi muda, khususnya remaja usia 15–24 tahun.
- Persebaran: Narkoba kini tidak hanya ditemukan di kota besar, tetapi juga menyebar ke pelosok desa dan daerah terpencil.
- Ekonomi Gelap: Laporan intelijen keuangan 2022 menunjukkan perputaran uang dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika mencapai Rp 99 triliun.
Budi Gunawan menegaskan bahwa Indonesia kini bukan hanya konsumen narkoba, tetapi juga target pasar utama dan salah satu produsen narkoba dunia.
Kondisi ini semakin menegaskan darurat narkoba yang harus segera ditangani dengan langkah konkret.
Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pemberantasan jaringan narkoba di semua lini. Presiden Prabowo Subianto terus mendorong tindakan terpadu antara berbagai instansi, termasuk Polri, BNN, dan lembaga penegak hukum lainnya, untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.