Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kontroversi Gus Miftah: Dari Candaan Viral hingga Kewajiban LHKPN

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 5 Desember 2024 | 00:04 WIB

 

Gus Miftah saat mengolok-olok pedagang es teh
Gus Miftah saat mengolok-olok pedagang es teh

Radar Pasuruan - Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, tengah menjadi sorotan publik.

Selain kontroversi terkait candaan terhadap pedagang es teh di acara Magelang Bersholawat, ia juga belum memenuhi kewajibannya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Gus Miftah, yang telah menjabat selama lebih dari satu bulan sejak dilantik pada 22 Oktober, belum menyerahkan LHKPN. "Yang bersangkutan belum lapor," ujar Budi pada Rabu (4/12) dilansir dari Jawa Pos.

Dari total 15 utusan khusus, penasihat, atau staf khusus di Kabinet Merah Putih, enam telah melaporkan LHKPN, sementara sembilan lainnya, termasuk Miftah, belum.

Sesuai peraturan, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya dalam waktu maksimal tiga bulan setelah dilantik.

KPK mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN tidak hanya soal kepatuhan waktu, tetapi juga mencakup kebenaran dan kelengkapan data aset yang dilaporkan.

"Kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan," tegas Budi.

Hingga saat ini, dari total 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah memenuhi kewajibannya, sementara 52 lainnya belum, dengan tingkat kepatuhan mencapai 58 persen.

Gus Miftah sebelumnya juga mendapat kritik setelah videonya yang mengolok-olok pedagang es teh di acara Magelang Bersholawat viral.

Dalam video tersebut, ia menggunakan kata-kata kasar saat menyuruh pedagang tersebut menjual es tehnya.

Setelah video tersebut menuai kecaman, Miftah menyampaikan permintaan maaf.

"Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," ucapnya dalam sebuah video, mengakui bahwa dirinya terbiasa bercanda dengan semua orang, tetapi menyadari bahwa kali ini candaan tersebut tidak pantas.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Utusan Khusus Presiden #Miftah #kpk #lkhpn