Radar Bromo - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sedang memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal khusus yang akan menangani pondok pesantren.
Hal ini disampaikannya dalam perayaan Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11).
“Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal yang khusus mengurus dan mengayomi pondok pesantren,” ujar Nasaruddin dilansir dari Jawa Pos.
Ia menjelaskan bahwa pesantren adalah lembaga asli Nusantara yang telah menjadi perintis pendidikan sistematis di Indonesia, bahkan sebelum masa penjajahan Belanda.
Mengutip pemikiran Nurcholish Madjid, Menag menyebutkan bahwa jika Indonesia tidak dijajah, perguruan tinggi yang berkembang saat ini kemungkinan besar berasal dari pesantren, seperti Universitas Termas, Universitas Lirboyo, atau Universitas Tebuireng, bukan universitas modern seperti UI, ITB, atau IPB.
“Sudah saatnya pondok pesantren kembali ke masa kejayaannya dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Nasaruddin juga menyoroti terbitnya undang-undang tentang pesantren sebagai bukti nyata perhatian pemerintah dalam memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap lembaga ini.
Tugas berikutnya, menurut Menag, adalah memastikan keberlanjutan dan pengembangan pondok pesantren.
Ia menekankan bahwa sistem pendidikan berbasis pemondokan (boarding) di pesantren sangat efektif untuk membangun karakter para santri, karena memungkinkan pengawasan selama 24 jam. Sistem ini, lanjutnya, bahkan diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia sebagai metode pendidikan yang terbukti berhasil.
“Waktu yang sering menjadi tantangan bagi anak-anak adalah setelah pulang sekolah. Dengan sistem boarding, pesantren mampu mengatasi hal ini,” tutup Nasaruddin.
Editor : Moch Vikry Romadhoni