Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Akun TikTok Gunawan Sadbor, Ada Video Tersangka Antusias Promosikan Judi Online

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 5 November 2024 | 18:48 WIB
Konten kreator Gunawan Sadbor diamankan oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat. (TikTok sadbor86)
Konten kreator Gunawan Sadbor diamankan oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat. (TikTok sadbor86)

Radar Bromo - Polres Sukabumi berhasil mengungkap peran konten kreator Gunawan Sadbor dalam kasus dugaan promosi judi online. Gunawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang lainnya berinisial AS alias T, 39.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa penangkapan Gunawan dilakukan melalui patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Tersangka AS bertindak sebagai pembawa acara dan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung di akun TikTok Sadbor86.

“Promosi dilakukan setelah akun tersebut menerima gift dari akun yang terhubung dengan situs judi,” ungkap Samian, Selasa (5/11).

Menurut Samian, kedua tersangka diduga secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Petugas menemukan rekaman yang memperlihatkan AS mempromosikan situs tersebut dengan antusias dalam siaran langsung. Tindakan ini dianggap sebagai ungkapan terima kasih atas gift dari akun terkait situs judi tersebut. Sementara itu, G sebagai pemilik akun Sadbor86 tidak mencegah promosi tersebut dalam siaran langsungnya,” jelas Samian.

Barang bukti yang disita meliputi dua unit ponsel, buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran langsung, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 10 miliar.

Sebelumnya, Gunawan Sadbor diamankan oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat. Gunawan dikenal di media sosial melalui video joget khas 'Beras Habis Live Solusinya'.

Penangkapan Gunawan dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian. “Ya benar (Gunawan diamankan),” ujarnya seperti dilansir JawaPos.com, Jumat (1/11).

Samian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan Gunawan, namun menyebut terkait dugaan promosi judi online.

“Ini terkait dugaan mentransmisikan promosi judol,” jelas Samian.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#judi online #konten kreator andal #tiktok #sadbor #gunawan