Radar Bromo - Konten kreator TikTok bernama Gunawan Sadbor, yang populer melalui akun @sadbor86, kini menghadapi masalah hukum setelah ditangkap oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Dilansir dari Jawa Pos, Gunawan ditangkap bersama beberapa anggota krunya karena diduga mempromosikan judi online melalui konten mereka. Saat ini, Gunawan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Gunawan dikenal sebagai sosok di balik viralnya joget "Sadbor," yang telah menghibur banyak orang di media sosial. Berkat ketekunannya dalam menciptakan konten tarian yang unik, banyak pengguna media sosial memberikan apresiasi dalam bentuk hadiah saat sesi live mereka.
Awalnya, joget Sadbor dikenal sebagai "Joget Ayam Patuk," yang diciptakan oleh warga Kampung Margasari, Bojongkembar, Cikembar, Sukabumi, dengan gerakan tangan menyerupai ayam yang mematuk.
Nama "Sadbor" berasal dari singkatan saudara bor dan semakin dikenal luas setelah dipopulerkan melalui akun TikTok Gunawan. Selain tarian, joget Sadbor kerap disertai pernyataan-pernyataan unik, seperti eksen, bor bor beras habis bor, joget lah" ketika menerima gift dari penggemar.
Joget Sadbor pun menjadi sumber penghasilan besar bagi Gunawan dan timnya, mencapai hingga Rp 27 juta per bulan, tergantung jumlah gift yang diterima.
Gunawan sendiri mendapatkan 20 persen dari total penghasilan, sementara sisanya dibagi kepada kru. Ia memulai konten ini sejak pandemi Covid-19, setelah menyadari potensi penghasilan di media sosial.
Pendapatan dari joget Sadbor memungkinkan Gunawan melunasi utang pengobatan ibunya yang menderita stroke dan merenovasi rumah dari kondisi rusak menjadi bangunan dua lantai
Editor : Moch Vikry Romadhoni