Radar Bromo - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya secara resmi mencabut surat pembekuan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP.
“Pembekuan ini sebelumnya diberlakukan karena pemilihan kata oleh BEM FISIP yang dinilai kurang sesuai dengan norma akademik,” ungkap Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, sebagaimana dilansir oleh Antara di Surabaya, Senin (28/10).
Prof. Bagong menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai akademik dan mendorong mahasiswa untuk menghindari penggunaan bahasa yang kasar dalam kegiatan politik.
“Kami mengerti bahwa BEM FISIP memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi mereka. Sebagai dekan, saya dan pihak dekanat ingin memastikan BEM tetap menghormati marwah akademik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembekuan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik yang dipicu oleh viralitas tertentu.
“Waktu itu kami belum sempat bertemu langsung dengan BEM karena libur. Seandainya tidak libur, mungkin kami bisa langsung berdiskusi tanpa perlu mengeluarkan surat pembekuan,” kata Prof. Bagong.
Menurutnya, dekanat berperan layaknya orang tua yang mengingatkan agar mahasiswa tetap berada dalam koridor akademik. Itulah tujuan utama dari fakultas.
Sementara itu, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyatakan komitmennya untuk tetap bersikap kritis dan menyampaikan aspirasi, dengan tetap memperhatikan norma akademik.
“Kami sudah bersepakat untuk tetap kritis tanpa keluar dari koridor akademik. Ekspresi teman-teman melalui karangan bunga kemarin adalah bentuk penyampaian aspirasi. Kami akan tetap kritis, teguh, dan berani,” tegas Tuffahati Ullayyah Bachtiar.
Dengan pencabutan surat pembekuan ini, BEM FISIP Unair diharapkan dapat kembali menjalankan perannya sebagai wadah aspirasi mahasiswa dengan tanggung jawab penuh.
Editor : Moch Vikry Romadhoni