Radar Pasuruan - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun ini mengalami lonjakan signifikan. Modus-modus yang digunakan pun dinilai semakin ekstrem.
Selama 12 hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT, kecurangan ditemukan di 13 lokasi pusat ujian. Sekitar 50 peserta terindikasi melakukan pelanggaran, meskipun jumlah tersebut masih bisa bertambah karena proses seleksi masih berlangsung.
“Jumlah peserta yang terlibat kurang lebih 50 orang, sedangkan jumlah joki sekitar 10 orang,” ujar Eduart dalam konferensi pers terkait kecurangan UTBK-SNBT 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (29/4).
Eduart menyoroti peran joki dalam praktik kecurangan ini. Beberapa joki bahkan menggantikan peserta secara langsung di ruang ujian dengan cara mengganti foto peserta pada akun SNPMB. Mereka juga memalsukan dokumen penting seperti KTP, fotokopi ijazah, dan surat keterangan kelas 12.
Ditemukan pula praktik joki lintas wilayah, di mana peserta sengaja memilih lokasi ujian di provinsi yang berbeda jauh dari kampus tujuan mereka.
“Salah satu lembaga bimbingan belajar di Yogyakarta juga diduga terlibat memobilisasi peserta,” jelasnya. Lembaga tersebut diduga mengatur agar peserta mengikuti ujian di awal untuk merekam soal, yang kemudian digunakan sebagai bahan latihan bagi peserta bimbel lainnya yang dijadwalkan ikut di sesi-sesi akhir.
Eduart menyebut bahwa para peserta yang menggunakan jasa joki diketahui membayar sejumlah uang, dan jika mereka lolos, akan dikenai biaya tambahan lagi.
Sebagian besar peserta yang terlibat kecurangan ini diketahui memilih program studi di fakultas kedokteran, lanjut Eduart.
Selain joki, kasus keterlibatan orang dalam juga ditemukan di Pusat UTBK Universitas Negeri Jember (Unej).
Salah satu pelaku diketahui memasang perangkat proxy di komputer peserta untuk menghubungkan ke jaringan luar. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum dan telah diberhentikan dari jabatannya.
Eduart mengakui bahwa selama ini pihaknya terlalu longgar dalam menyikapi kasus kecurangan. Namun, untuk tahun ini, ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku.
Tak hanya proses hukum, peserta yang terbukti curang juga akan masuk daftar hitam penerimaan di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). “Kami akan berkoordinasi dengan para rektor PTN terkait lamanya masa blacklist, karena kami tak ingin bertindak gegabah,” tegasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 dimulai pada Rabu (23/4) dan dijadwalkan berakhir pada 3 Mei 2025. Tahun ini, sebanyak 860.976 peserta mengikuti seleksi ini untuk memperebutkan 259.564 kursi di PTN.
UTBK diselenggarakan di 74 Pusat UTBK PTN serta 32 Sub Pusat UTBK PTN, termasuk sembilan pusat yang berada di wilayah terluar seperti Karimun, Mentawai, Natuna, Aru, dan Tanimbar.
Editor : Moch Vikry Romadhoni