Radar Pasuruan -
Pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 801 miliar. Angka ini turun Rp 135 miliar dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 937 miliar. Sementara itu, belanja daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp 905 miliar.
Kondisi ini terungkap dalam rapat paripurna pengantar nota keuangan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 yang digelar kemarin (3/11).
Dalam rapat tersebut dijelaskan, penurunan pendapatan daerah disebabkan oleh kebijakan penurunan transfer ke daerah (TKD) dengan total penurunan mencapai Rp 139 miliar.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan bahwa kemampuan fiskal pemerintah kota pada 2026 semakin terbatas.
Ia menjelaskan, penurunan pendapatan terjadi karena turunnya transfer ke pemerintah kota, dari Rp 722 miliar menjadi Rp 582 miliar.
Penurunan ini terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana bagi hasil juga berkurang dari Rp 88 miliar menjadi Rp 39 miliar, atau turun Rp 48 miliar. Sedangkan DAK menurun Rp 8 miliar menjadi Rp 83 miliar, dan DAU turun Rp 83 miliar menjadi Rp 379 miliar.
"Penurunan TKD ini membuat kondisi fiskal Kota Pasuruan relatif terbatas. Pastinya membawa dampak sangat besar pada komposisi belanja," ujarnya.
Baca Juga: Gedung Ponpes Ambruk di Sidoarjo, Bupati Pasuruan Langsung Gerak Cepat Cek Kelayakan Seluruh Ponpes
Mas Adi—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa pembangunan daerah pada 2026 tetap akan berpedoman pada program dan kegiatan yang telah diformulasikan dalam belanja daerah.
Pada 2026, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 905 miliar, atau turun Rp 98 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 1,04 triliun.
Rincian belanja daerah meliputi belanja operasional sebesar Rp 814 miliar, terdiri dari belanja pegawai Rp 418 miliar, belanja barang dan jasa Rp 348 miliar, dan belanja hibah Rp 40 miliar. Selain itu, terdapat belanja modal sebesar Rp 89 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 2 miliar.
Kondisi ini mengharuskan adanya penyesuaian pendapatan daerah Kota Pasuruan. Terdapat penurunan Rp 135 miliar dari Rp 937 miliar menjadi Rp 801 miliar.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 217 miliar, pendapatan transfer Rp 582 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1,5 miliar.
“Dari R-APBD 2026 terdapat defisit Rp 104 miliar. Untuk menutupnya, berasal dari sisa lebih penganggaran (silpa) Rp 67 miliar dan dana cadangan Rp 37 miliar,” tutur Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyib, membenarkan bahwa pendapatan daerah dalam R-APBD 2026 mengalami penurunan signifikan.
Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh turunnya pendapatan transfer, termasuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang berkurang 50 persen dari Rp 32 miliar menjadi Rp 16 miliar, serta TKD dari pusat yang turun Rp 124 miliar.
Situasi ini, kata Toyib, pasti akan memengaruhi perekonomian daerah. Sebab, pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada kegiatan fisik dan belanja daerah.
Sementara tahun depan, program fisik akan disesuaikan dengan postur anggaran yang ada.
"Karena ini kebijakan dari pusat, tentu daerah harus patuh. Pastinya berpengaruh, kami akan mencoba cari sumber lain dengan menggenjot PAD," ujar politisi Golkar tersebut.
Baca Juga: Usai Cerai, Baim Wong Akui Hidupnya Lebih Tenang dan Penuh Semangat Baru
Editor : Moch Vikry Romadhoni