Radar Pasuruan - Setelah sempat tertunda, rumah dinas (rumdin) Ketua DPRD Kota Pasuruan kini resmi difungsikan.
Meski begitu, rumah dinas tersebut masih membutuhkan tambahan fasilitas keamanan. Rencana pengadaan fasilitas itu akan diajukan pada tahun ini.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto menyampaikan bahwa penundaan pemakaian rumah dinas sebelumnya disebabkan karena adanya sejumlah kerusakan fasilitas.
Proses perbaikan dilakukan pada awal tahun ini oleh pelaksana proyek, mengingat masih dalam masa pemeliharaan.
Awalnya, rumah dinas ini belum bisa difungsikan karena mengalami beberapa kerusakan fasilitas.
Di antaranya jendela yang pecah dan gagang pintu yang terlepas. Seluruh kerusakan itu kini telah diperbaiki.
Sejak pertengahan Maret, rumah dinas yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gadingrejo ini sudah mulai digunakan.
Seluruh sarana pendukung seperti furniture dan fasilitas lainnya telah tersedia. Hanya aspek keamanan yang belum dipenuhi.
"Sudah difungsikan dan ditempati oleh pak ketua sejak 16 Maret. Seluruh kerusakan sudah tertangani," ungkap Sekwan.
Murahanto menjelaskan, pihaknya berencana mengusulkan pemasangan portal, CCTV, serta tenaga keamanan melalui anggaran perubahan (P-APBD).
Pasalnya, lokasi rumah dinas tersebut berada cukup jauh dari area pemukiman warga, dan pada malam hari tergolong sepi hanya dilalui kendaraan.
“Security ini sangat diperlukan. Karena lokasinya kalau malam sepi. Kebutuhannya sekitar Rp 400 jutaan,” tutur Sekwan. (riz/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni