PASURUAN, Radar Bromo-Penolakan penerapan e-portal di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan tak boleh terulang.
DPRD Kota Pasuruan pun meminta kondisi penolakan e-portal di Pasar Kebonagung itu tak boleh terjadi lagi dalam rencana pembangunan pasar baru di wilayah timur Kota Pasuruan.
Komisi II DPRD Kota Pasuruan meminta agar kajian harus mendalam.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Imam Joko.
Menurut Joko, rencana pembangunan pasar itu sangat baik. Sebab, wilayah timur belum memiliki pasar daerah.
Tentunya, keberadaan pasar bisa meningkatkan perekonomian di sana.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah kajian yang dilakukan oleh pemkot.
Seyogianya, Pemkot Pasuruan harus melibatkan seluruh unsur masyarakat. Mulai tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, hingga kelurahan setempat.
Tujuannya, agar masyarakat tahu adanya rencana pembangunan pasar baru ini.
Pihaknya tidak ingin peristiwa e-portal bisa terulang. Di mana, alat yang sudah dibeli mahal, menjadi muspro karena tidak terpakai lantaran adanya penolakan.
Penolakan tersebut disebabkan oleh banyak masyarakat yang tidak tahu soal kebijakan itu.
Kondisi tersebut, menunjukkan sosialisasi yang dilakukan pemkot tidak maksimal saat melakukan kajian.
“Nah, penolakan ini karena kajian yang tidak maksimal. Jangan sampai ini terjadi lagi. Kajian harus benar-benar mendalam. Libatkan masyarakat,” desaknya.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan Heri Dwi Jatmiko menuturkan, saat ini proses kajian masih berlangsung di Badan Perencanaan, Penelitian, Pembangunan, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda). Lokasi dan kebutuhan anggaran juga dalam kajian.
“Kajian masih berproses. Kalau sudah rampung, maka baru ada sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat sekitar,” tutur mantan Camat Gadingrejo ini. (riz/one)
Editor : Muhammad Fahmi