Radar Pasuruan - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali mendapat kabar baik. Setelah sebelumnya menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Penyaluran BLTS mulai dilakukan kepada KPM pada Senin (20/10). Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, dan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp 900 ribu.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa terdapat 35,04 juta KPM yang tercatat dalam desil 1–4 Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN) sebagai penerima bantuan. Kelompok ini merupakan lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
"Jadi dalam 3 bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin (hari ini), Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Teddy dalam keterangannya, dikutip Senin (20/10).
Secara rinci, penerima BLTS terdiri atas 17,2 juta KPM reguler dan 18,3 juta KPM tambahan khusus kuartal IV. Penyaluran ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Bantuan BLTS juga memperluas jumlah KPM di luar penerima BLT reguler yang selama ini disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program PKH dan Sembako.
Proses penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Teddy menambahkan, bantuan ini merupakan hasil efisiensi anggaran pemerintah sejak awal tahun. Anggaran yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp 30 triliun.
"Jadi totalnya tadi untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat itu senilai Rp30 triliun lebih," tukasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni