Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Ratusan Warga Geruduk KPK Desak Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rel KA

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 1 September 2025 | 23:38 WIB

 

Ratusan warga Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menuntut penetapan tersangka terhadap Sudewo.
Ratusan warga Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menuntut penetapan tersangka terhadap Sudewo.

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan terhadap Bupati Pati Sudewo dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus berlangsung.

Hal ini disampaikan saat ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menuntut penetapan tersangka bagi Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidikan tidak berhenti dan lembaga antirasuah tetap bekerja secara profesional.

“Berikutnya perlu kami sampaikan juga terkait dengan salah satu poin yang menjadi concern masyarakat Pati terkait penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” ujar Budi saat menemui massa di depan Gedung KPK, Senin (1/9).

Ia juga menambahkan bahwa KPK membuka ruang partisipasi publik dalam proses hukum ini.

“Kepada bapak ibu dan teman-teman sekalian masyarakat Pati, jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut,” ucapnya.

Budi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses hukum, khususnya saat mengumpulkan bukti dan melakukan pendalaman perkara.

“Dalam proses penyidikan perkara tersebut tentu butuh kecermatan dalam melakukan pendalaman maupun pengumpulan barang bukti, sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dalam perkara itu dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” tegasnya.

Selain itu, KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran warga Pati yang datang langsung ke Gedung Merah Putih.

“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Pati, baik yang berkesempatan datang langsung di Gedung KPK Merah Putih maupun masyarakat Pati lainnya yang dalam kesempatan kali ini belum bisa bergabung bersama rekan-rekan di pelataran Gedung Merah Putih ini,” tambah Budi.

Sebelumnya, ratusan warga Pati melakukan aksi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).

Mereka mendesak lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Koordinator Lapangan aksi, Supriyono alias Boto, menyebut kedatangan mereka sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya KPK mengusut kasus Sudewo.

“Karena kemarin ke KPK kita sudah bersurat ke KPK. Terkait kasus Bapak Bupati Sudewo itu sinyal pertama, kita sudah memberi surat kok masih tidak ditindaklanjuti. Ya akhirnya kita kesini geruduk ke KPK. Karena apa? Karena Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Supriyono di depan Gedung Merah Putih KPK.

Ia menjelaskan, ada bukti kuat yang seharusnya bisa dijadikan dasar oleh KPK untuk menaikkan status hukum Sudewo. Bahkan, KPK telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di DJKA Kemenhub. “KPK telah menyita uang Rp 3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo,” katanya.

Bupati Pati Sudewo sendiri sudah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Jawa Tengah/Solo Balapan. Ia diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam, mulai pukul 09.42 hingga 16.29 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sudewo terlihat mengenakan batik coklat lengan panjang saat diperiksa.

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujarnya usai pemeriksaan, Rabu (27/8).

Politikus Partai Gerindra itu menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Ia mengaku ditelusuri soal aliran uang dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api. Diduga, ia menerima Rp 3 miliar, namun Sudewo menyebut uang tersebut merupakan pendapatan selama dirinya menjadi anggota dewan.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” tuturnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni