Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Ini Pesan Tegas Soal Keadilan yang Tak Bisa Dibeli

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 13 Juni 2025 | 04:03 WIB

 

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara.
Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara.
Radar Pasuruan - Pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung di Gedung MA Jakarta pada Rabu (12/6), menjadi tonggak penting bukan hanya bagi para hakim baru, namun juga bagi masa depan wajah peradilan Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara tersebut mengumumkan kabar menggembirakan: kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Keputusan itu langsung disambut antusias dan tepuk tangan dari para hadirin.

Kegembiraan para hakim bukan tanpa sebab. Kenaikan ini tercatat sebagai yang paling besar dalam hampir 20 tahun terakhir.

Presiden menyatakan, "Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen."

Prabowo juga menyinggung kondisi banyak hakim yang masih mengalami kesulitan ekonomi. “Ada hakim yang masih kontrak.

Tidak punya rumah dinas. Kita akan lakukan pembangunan perumahan besar-besaran. Saya akan pantau langsung,” tegasnya.

Presiden menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari keadilan negara terhadap penegak hukum.

Di sisi lain, masyarakat menurut Prabowo tetap berharap agar para hakim menjalankan hukum dengan adil dan tidak berpihak. Inilah motivasi utama di balik kenaikan gaji tersebut.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat tapi begitu ke pengadilan lolos,” tegasnya.

Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah awal dalam reformasi hukum nasional. Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan hakim adalah fondasi penting untuk menciptakan keadilan yang bersih dari pengaruh uang dan kekuasaan.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengingatkan pentingnya sistem hukum yang kokoh di negara dengan keragaman besar seperti Indonesia.

"Unsur keberhasilan suatu negara adalah terdapatnya sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Tanpa itu, negara akan gagal,” tegasnya.

Presiden juga menekankan pentingnya keseimbangan tiga pilar kekuasaan dalam konsep trias politika. “Tidak bisa hanya satu pilar yang kuat. Harus tiga-tiganya. Eksekutif kuat, legislatif bagus, yudikatif juga harus bagus. Kalau tidak, tidak bisa,” jelasnya.

Diharapkan kebijakan ini menjadi awal dari reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan. Lebih dari sekadar kenaikan angka, kebijakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara serius dalam memperkuat kekuasaan yudikatif demi keadilan dan stabilitas.

Dengan tunjangan yang lebih memadai, para hakim diharapkan dapat bekerja lebih fokus, tanpa terganggu masalah finansial dan terbebas dari godaan suap atau tekanan eksternal.

Di momen yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan, Bambang Hery Mulyono menjelaskan bahwa 1.451 hakim baru tersebut merupakan hasil dari Program Diklat Terpadu Calon Hakim.

Program ini tidak hanya melatih kemampuan teknis hukum, tetapi juga membentuk karakter dan kepemimpinan para calon hakim.

”Program Diklat Terpadu Calon Hakim dirancang secara komprehensif untuk membekali para hakim dengan kompetensi teknis-yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan,” ujarnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#hakim #prabowo #gaji