Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Anggaran Kejagung Dipangkas Rp 5,43 Triliun, Jaksa Agung Minta Kinerja Tetap Optimal

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 1 Maret 2025 | 03:55 WIB

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajarannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajarannya.

Radar Pasuruan - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi salah satu lembaga negara yang terkena kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan anggaran untuk Kejagung mencapai Rp 5,43 triliun. Kendati demikian, Jaksa Agung Burhanuddin meminta seluruh jajarannya untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Dalam arahannya pada Jumat (28/2), Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, mencapai 77 persen.

"Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab," ujarnya dilansir dari Jawa Pos.

Meski anggaran kejaksaan mengalami pemangkasan, Burhanuddin meminta seluruh jaksa dan satuan kerja di bawahnya tetap bekerja secara optimal dengan menyesuaikan rencana kerja berdasarkan anggaran yang tersedia.

"Kejaksaan menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa Jaksa Agung menekankan pentingnya strategi kejaksaan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, rancangan awal Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029 harus diselesaikan paling lambat Juni 2025.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kinerja #Kejagung #Kejaksaan #anggaran