Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Hasto Kristiyanto Minta Megawati Tak Perlu Menjenguknya di Rutan KPK

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 28 Februari 2025 | 02:24 WIB

 

Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto.
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto.

Radar Pasuruan - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak menjenguknya di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (27/2).

“Karena kemarin ada pertanyaan dari wartawan mengenai Ibu Megawati Soekarnoputri, perlu kami tegaskan bahwa beliau adalah pemimpin besar dengan tanggung jawab luas, tidak hanya dalam skala nasional tetapi juga internasional. Beliau menjalankan berbagai misi perdamaian, mengembangkan pemikiran geopolitik Soekarno, dan bahkan tengah merancang Pancasila Summit yang sangat penting untuk menyampaikan gagasan kepada dunia,” ujar Hasto dilansir dari Jawa Pos.

Ia menambahkan, mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban Megawati, dirinya telah meminta tim penasihat hukum untuk menyampaikan permohonan agar sang Ketua Umum PDIP tidak perlu menjenguknya di Rutan.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan bahwa selama satu pekan ditahan di Rutan KPK, ia dalam kondisi baik dan tetap aktif berolahraga bersama tahanan lainnya.

“Saya dalam keadaan sehat, bahkan tetap bersemangat bersama teman-teman di Rutan Merah Putih. Saat olahraga, kami juga menyanyikan lagu-lagu wajib. Tadi bahkan ada yang menyanyikan lagu daerah dengan penuh semangat,” ungkapnya.

Hasto resmi ditahan oleh penyidik KPK selama 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah atas dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Suap tersebut diduga berkaitan dengan upaya penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

Selain itu, Hasto juga disebut mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Tak hanya tersandung kasus suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Sebelumnya, ia telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#megawati #kpk #Hasto Krisiyanto #korupsi