BANGIL, Radar Bromo –Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan harus jadi perhatian. Sebab, kasus demi kasus baru terus bermunculan.
Peningkatan kasus bahkan terlihat dari jumlah laporan selama 18 bulan terakhir.
Selama 2023, ada 90 kasus yang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasuruan.
Nah, di semester pertama tahun ini (Januari-Juni 2024), angka kasus sudah menyamai tahun lalu.
“Sekarang baru setengah tahun. Namun, jumlahnya sudah mencapai 90 kasus,” kata dr. Ugik Setyo Darmoko, sekretaris DP3AP2KB.
Beragam jenis kekerasan dilaporkan. Termasuk kekerasan seksual umum dan khusus, kekerasan fisik, dan kekerasan mental.
DP3AP2KB pun mengimbau agar para korban kasus kekerasan itu berani melapor.
Pihaknya pun menjamin pendampingan bagi para pelapor. “Pengaduan bisa melalui dinas atau kader KB. Pastinya akan didampingi sampai tuntas,” terang dokter Ugik.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Gempol.
Seorang suami melaporkan kekerasan yang diterimanya dari sang istri. Pemicunya, adalah suami yang tidak bekerja.
Pendapatan mereka, bersumber dari istri yang bekerja sebagai buruh pabrik.
Sang suami, selain pengangguran, juga memiliki kebiasaan mabuk-mabukan.
“Memang banyak faktor yang bisa memengaruhi munculnya kasus demi kasus tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus ini.
Menurutnya, banyaknya kasus kekerasan tidak lepas dari kondisi psikologi sosial masyarakat. Hal itu, dipengaruhi oleh budaya populer yang dengan mudah tersebar di media sosial.
“Baik yang dikemas lewat lagu-lagu plesetan, yang tidak pantas, ataupun konten lain,” jelas Sugiarto.
Karenanya, pemerintah seharusnya punya formula kebijakan. Untuk bisa menyaring apa saja yang ada di media sosial.
Ia juga mendesak agar pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan ini.
Upaya pencegahan dan edukasi perlu dilakukan secara gencar. Diiringi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. “Sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan keluarga menjadi kunci untuk menghentikan siklus kekerasan ini,” ujarnya. (tom/zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi