BANGIL, Radar Bromo-Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024, tersisa beberapa bulan lagi. Transisi jabatan dipastikan berlangsung di tengah tahapan pilkada.
Proses seleksi calon komisioner akan dilangsungkan dua bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.
Di Jawa Timur, seleksi dibagi menjadi tujuh wilayah berbeda.
Dua daerah yang termasuk wilayah edar Jawa Pos Radar Bromo, Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo, masuk dalam Zona 4. Termasuk daerah lain meliputi Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Batu.
Ketua Tim Seleksi Zona 4 Yuventia Prisca mengatakan, ada beberapa tahapan seleksi bagi calon komisioner KPU di lima daerah tersebut.
Mulai dari seleksi administrasi, tertulis, psikologi, kesehatan, hingga wawancara. Hasil akhirnya dijadwalkan tuntas antara 26 hingga 28 April mendatang.
"Kami memastikan tim seleksi bekerja secara profesional dan objektif. Tim juga sangat terbuka terhadap tanggapan dan masukan masyarakat selama proses seleksi untuk mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel," kata Yuventia saat konferensi pers pendaftaran calon anggota Zona 4 di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Ia juga membeberkan, proses seleksi kali ini akan memanfaatkan teknologi. Dengan menerapkan aplikasi Siakba.
Yuventia menyebut, hal itu sebagai salah satu upaya untuk memastikan akuntanbilitas dan transparansi selama seleksi berlangsung.
"Ini yang membedakan dengan lima tahun lalu. Prinsip keterbukaan sekarang dibuka luas. Bahkan, melalui Siakba juga bisa diketahui nilai dari masing-masing pendaftar," ujarnya.
Anggota Tim Seleksi Zona 4 Kholid Mawardi membeberkan, sejumlah syarat calon anggota KPU.
Antara lain, bukan anggota partai politik dalam lima tahun terakhir dan tak memiliki jabatan di pemerintahan maupun badan usaha milik negara/daerah.
Di samping itu, juga tidak pernah dipidana penjara akibat perbuatan pidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
"Pendaftaran juga mempertimbangkan keterwakilan perempuan setidaknya 30 persen," terang Kholid.
Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, empat dari lima komisioner KPU berpeluang kembali mendaftar untuk periode lima tahun mendatang.
Yakni, Suyatmin, Abdul Kholiq, Fatimatus Zahro, dan Eriek Zainuri. Sebab, KPU memberikan batasan untuk mengemban amanah tersebut sebanyak dua periode.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin mengatakan, transisi komisioner nanti memang bakal berlangsung di tengah persiapan pilkada.
Mengingat saat transisi komisioner tersebut, sudah memasuki masa-masa sibuk dalam menyiapkan kontestasi politik daerah.
Misalnya saja pendaftaran calon. Berdasarkan PKPU Nomor 2/2024, dijadwalkan akhir Agustus dilangsungkan.
"Memang perlu penyesuaian, tetapi saya rasa tidak ada masalah. Ketika tahapan itu bergulir di tengah transisi, maka komisioner yang baru tinggal melanjutkan saja," ungkap Faizin. (tom/one)
Editor : Muhammad Fahmi