Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Sejumlah Fakta Sejoli asal Grati Nekat Mencuri Motor, Beraksi Lebih dari Sekali hingga Buat Modal Nikah

Rizal Syatori • Selasa, 23 Januari 2024 | 05:15 WIB

Sejooli asal Grati saat kasusnya dirilis di Mapolres Pasuruan.
Sejooli asal Grati saat kasusnya dirilis di Mapolres Pasuruan.
 

BANGIL, Radar BromoPasangan sejoli asal Grati, Pasuruan ini sungguh kompak. Sayang, mereka kompak dalam tindak kriminal; sejoli ini mencuri motor.

Aksi mereka pun bikin geger. Berikut sejumlah fakta terkait aksi sejoli yang kompak mencuri motor itu.

Sama-sama dari Grati

Sejoli yang bikin geger itu ternyata diketahui berasal dari desa berbeda, di lingkup Kecamatan Grati.

Sosok sang pria diketahui bernama Muhammad Agus Andrianto, 29, warga Desa Plososari, Kecamatan Grati.

Sementara sang perempuan diketahui bernama Siti Masrurotul Azizi, 23, asal Desa Rebalas, Kecamatan Grati.

Belum Menikah

Pasangan ini awalnya gencar diberitakan adalah seorang pasangan suami-istri. Sebab, saat awal ditangkap, warga sempat ada omongan mereka pasangan suami istri.

Namun, saat kasusnya dirilis di Mapolres Pasuruan, keduanya mengaku belum menikah. Baru sebatas pacaran.

“Kedua tersangka curanmor ini, belum menikah. Statusnya masih berpacaran atau sepasang kekasih. Keduanya belum pernah tertangkap atau dihukum meski pernah melakukan kejahatan serupa,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi usai press release di Mapolres Pasuruan, Senin (22/1).

Ditangkap usai Terekam CCTV

Kamis (18/1) jadi hari tak terlupakan bagi sejoli ini. Sebab, malam itu aksi keduanya mencuri motor pengunjung Alfamidi di jalan Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Namun, rencana yang susun berantakan. Itu setelah aksi mereka kepergok karyawan Alfamidi yang mengawasi melalui CCTV.

Awalnya, mereka berdua datang dengan naik motor. Kemudian motor diparkir tak jauh dari motor yang diincar.

Usai memarkir motor tak jauh dari motor incaran, sejoli itu berbagi peran.

Sang lelaki turun. Ia lantas jadi eksekutor. Dengan membawa kunci ganda, ia membobol kontak  motor.

Sementara sang perempuan, menunggu di motor yang mereka tumpangi sedari awal.

Tanpa sadari aksi mereka itu sudah diintai karyawan minimarket melalui kamera pengawas.

Begitu sudah nyaris membawa kabur motor curian, karyawan minimarket dan sejumlah warga lantas menggerebek keduanya.

Sejoli itu berupaya kabur. Namun motor yang dikendarai sang perempuan malah terjatuh.

Sang lelaki pun tak kuasa meninggalkan pujaan hatinya, keduanya pun berhasil ditangkap.

Alasan Ekonomi hingga Modal Menikah

Kapolres Pasuraun menguraikan, aksi pencurian itu dilakukan keduanya dengan alasan faktor ekonomi.

Rencananya, duit dari hasil mencuri motor itu bakal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, duit hasil mencuri motor itu rencananya juga dimanfaatkan untuk modal pernikahan nantinya.

Bukan Kali Pertama Beraksi

Ternyata aksi sejoli itu bukan baru kali ini dilakukan. Dari pemeriksaan polisi, mereka juga telah beraksi di sejumlah lokasi lain.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto menuturkan, tersangka Muhammad Agus Andrianto sudah empat kali beraksi.

Dua kali bersama kekasihnya. Sementara dua lainnya, bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Tak hanya di wilayah Polres Pasuruan, tetapi juga di wilayah Polres Pasuruan Kota. Sebagian ada yang berhasil. Tapi, ada pula yang gagal, termasuk di Bangil,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (zal/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#Pasangan Pencuri Dipenjara #Mencuri Motor #modal menikah