Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Setahun Tangkap 284 Tersangka Kasus Narkoba di Pasuruan, Ormas Desak Usut sampai Bandar  

Iwan Andrik • Sabtu, 6 Januari 2024 | 02:14 WIB

 

Sejumlah tersangka narkoba saat kasusnya dirilis di Polres Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Sejumlah tersangka narkoba saat kasusnya dirilis di Polres Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Kabupaten Pasuruan selama ini dikenal dengan sebutan kota santri. Meski begitu, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat masih tinggi.

======================

PRAKTIK penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan seperti tidak pernah ada habisnya. Buktinya, kasus demi kasus terus bermunculan.

          Hal itu bisa diketahui dalam ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan baru-baru ini. Dalam ungkap kasus itu pula, tak sedikit yang akhirnya harus meringkuk di penjara. Tak sekadar menjadi pengguna. Sebagian ada yang menjadi kurir hingga pengedar barang terlarang.

Berdasarkan data yang dirilis Polres Pasuruan, praktik penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023 ini mencapai 185 kasus. Jumlah itu memang tak sebanyak ungkap kasus yang dilakukan pada 2022 lalu. Kala itu, ada 226 kasus yang berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Pasuruan.

          Meski begitu, jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba, melesat. Tahun 2022, hanya ada 275 orang tersangka. Sebanyak 266 orang di antaranya berjenis laki-laki. Dan sisanya, sebanyak 9 orang merupakan perempuan.

          Sementara, sepanjang 2023, ada 284 orang yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 281 orang di antaranya merupakan laki-laki. Dan, 3 orang lainnya berasal dari kaum hawa.

          “Mereka berasal dari berbagai kalangan. Ada pedagang, buruh, pengangguran, dan pekerjaan lainnya,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

          Menurut Kapolres, dari ungkap kasus itu pula, pihak kepolisian banyak mengamankan barang bukti. Sepanjang 2022, ada barang bukti berupa ganja sebanyak 16,14 gram yang diamankan. Serta, ada 1.129 gram sabu-sabu yang disita. Ekstasi sebanyak 313 butir dan obat keras berbahaya sebanyak 719.218 butir.

          Jumlah itu, tak terpaut jauh dengan pengamanan barang bukti yang dilakukan 2023. Ada sebanyak 1.030,6 gram ganja yang diamankan. Serta, 806,26 gram sabu-sabu yang disita. Juga 4 butir ekstasi dan 40.003 butir obat keras berbahaya.

          Bayu menjelaskan, praktik penyalahgunaan narkoba tidak kunjung “mati” lantaran beberapa hal. Salah satunya, masih adanya permintaan akan barang terlarang itu. Karenanya, meski dilarang, praktik penyalahgunaan narkoba masih saja ada.

          “Masih ada peminatnya. Ini yang membuat praktik penyalahgunaan narkoba masih saja ada,” sampainya.

          Ia menambahkan, pihak kepolisian memang tak bisa bekerja sendiri untuk memberangus penyalahgunaan narkoba. Butuh dukungan masyarakat.

Baik pemberian informasi adanya penyalahgunaan narkoba, hingga edukasi kepada masyarakat lainnya agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.

          “Kami butuh dukungan semua pihak dalam memerangi narkoba. Baik kiai, ulama, dan masyarakat luas, untuk bisa membentengi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” beber dia.

          Tingginya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, turut menyita perhatian Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya. Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya Ayik Suhaya mengaku prihatin dengan tingginya peredaran narkoba di Pasuruan.

          Karena hal tersebut, mengancam generasi masa depan bangsa. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Ayik.

          Ayik memandang, kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan bisa jadi merupakan fenomena gunung es. Kasus yang ada di lapangan, sebenarnya lebih banyak dibandingkan yang diungkap.

          Terlebih, banyak kasus yang ditangani hanya menyentuh pengguna, kurir, hingga pengedar. Namun, tak sampai menyentuh bandarnya. “Harusnya, bandar narkoba juga diberangus. Bukan hanya cecoro-cecoro-nya yang ditangkap,” sambung dia.

          Selain penindakan, sosialisasi harus digencarkan. Baik kepolisian ataupun pemerintah daerah. Agar penanganan narkoba bisa maksimal.

“Kami harap, pemerintah daerah dan juga kepolisian menggelar dialog bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti NGO, ulama ataupun kalangan lain berkaitan dengan banyak hal. Khususnya, dalam penanganan narkoba,” desaknya. (one/mie)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#narkoba #polres pasuruan